Bolos Kerja, ASN Karawang Bakal Disanksi Tegas Seusai Libur Natal

Nilakusuma
Kepala BKPSDM Karawang, Asep Aang Rakhmatullah akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang membolos kerja seusai libur Nataru. (Foto : iNews.id/Nilakusuma)

Dia mengatakan, Pemkab Karawang sudah menyosialisasikan larang cuti kerja saat musim libur tahun ini. Bahkan ASN juga sudah diimbau agar tidak melakukan perjalanan keluar kota saat libur.

"Saat pandemi Covid-19 ini bagusnya di rumah saja karena berisiko jika melakukan perjalanan keluar kota. Berdasarkan pemantauan kami, imbauan agar tidak keluar kota cukup efektif karena belum ada laporan ASN yang libur keluar kota." katanya.

Menurut Asep Aang, jumlah ASN di Karawang mencapai 21.031 orang dengan rincian PNS  10.240 orang, non-PNS 10.975 orang. Setiap ASN yang pergi keluar kota saat libur diharuskan melapor kepada pimpinannya dan diteruskan ke BKPSDM. "Siapa tahu ada urusan mendesak boleh saja tapi harus lapor," katanya.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Zona Merah Covid-19 di Jabar Tinggal Dua, Karawang dan Depok

57 tahun lalu

Demo di Kantor Bupati Karawang, Warga Tuntut Penutupan Permanen Lokasi Pesta Gay

57 tahun lalu

Viral Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Karawang: Saya Akan Minta Izin Dicabut

57 tahun lalu

Viral! Pesta Gay di Tempat Hiburan Malam, Bupati Aep Murka: Karawang Ini Kota Santri

57 tahun lalu

Motif Pembunuhan Siswa SMK di Karawang, Pelaku Ingin Kuasai Motor gegara Terlilit Utang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal