BNNP Jabar dan BNN KBB Bekuk Kurir 67 Kg Ganja di Tol Cipularang

Adi Haryanto
Barang bukti ganja yang berhasil disita oleh petugas BNNP Jabar dan BNNK Bandung Barat dari kurir berinisial MS yang mengirimkan paket ganja seberat 67.210 gram dari Sumatera, Rabu (8/9/2021). (Foto: MPI/Adi Haryanto) 

"Pelaku ini sebagai supir, dia yang mengantarkan barang dari Sumatera untuk diserahkan kepada seseorang di Bandung Barat," katanya. 

Berdasarkan pengakuan MS kepada petugas, dirinya mengaku hanya disuruh oleh orang yang dikenalnya yang dipanggil Mandor (DPO). Untuk mengantarkan barang tersebut, MS dijanjikan upah sekitar Rp15 juta dan baru dibayar diawal Rp3 juta sebagai uang jalan.

Barang haram tersebut dibawanya dari kompleks pergudangan di daerah Medan Sumatera Utara pada Sabtu (4/9/2021) dari seseorang yang menggunakan bus. Hanya saja siapa yang akan mengambil barang tersebut di Bandung Barat, MS belum mengetahui karena menunggu petunjuk lebih lanjut dari Mandor. 

"Tersangka MS mengakui mengetahui bahwa di dalam kotak styrofoam tersebut berisi ganja. Kini kami sedang memburu Mandor yang masih buron," ujarnya seraya menyebutkan pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 tahun 2009 UU Narkoba, dengan ancaman kurungan seumur hidup hingga hukum mati.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Ladang Ganja di Kebun Kopi Lahat Digerebek, Pemilik Berhasil Kabur 

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

16 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

17 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

17 hari lalu

Mabuk dan Coba Serang Polisi dengan Parang, Pria di Makassar Menangis saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal