BNN Tangkap Pengedar Narkoba di KBB dan Sita Barang Bukti 24,3 Gram Sabu

Adi Haryanto
Barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan dari pelaku HE di rumah kontrakannya di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, KBB, Jumat (17/2/2023). (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pengedar narkotika asal Kampung Sumur Bandung, Desa Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (16/2/2023). Pelaku berinisial HE (27) ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirpanjang RT 03/03 Desa Cililin, Kecamatan Cililin, KBB. 

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat atas dugaan rencana peredaran gelap narkotika jenis sabu. Setelah melakukan pengintaian, akhirnya pelaku HE ditangkap sekitar pukul 16.40 WIB," kata Kepala BNN KBB, AKBP M Julian kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).

Menurutnya, barang bukti yang diamankan dari pelaku adalah narkotika jenis sabu yang dikemas dalam sebuah plastik bening kode A seberat 24,3 gram. Kemudian ada satu buah pipet, satu buah timbangan dan satu buah handphone.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Pengedar dan Bandar Sabu Ditangkap di Sukabumi, Terancam 20 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Oknum ASN BNN Asahan Rampas Motor pakai Senpi Milik Kantor, Dihukum 9 Bulan Penjara

57 tahun lalu

BNN Temukan Ladang Ganja 6,5 Hektare di Aceh Utara, 97.000 Batang Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal