BANDUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar menyita 8,2 kilogram sabu asal kawasan golden triangle (segitiga emas) Vietnam-Laos-Myanmar. Barang haram tersebut disita dari 5 kurir asal Aceh dan Riau.
Kabid Pemberantasan BNN Jabar Kombes Pol Heru Yulianto mengatakan, BNN Jabar menindaklanjuti arahan BNN RI untuk melakukan kegiatan extra ordinary pemberantasan narkotika di Jawa Barat.
Periode Juli hingga September, seluruh BNN Kota dan Kabupaten di Jawa Barat melakukan pengungkapan kasus.
Kasus pertama yang diungkap, ujar Kombes Pol Heru Yulianto, barang bukti yang disita 7,6 kg sabu yang dalam 7 bungkus kemasan teh China. Terkait kasus ini, petugas menangkap 4 tersangka berinisial A, N, F dan TA.
Sedangkan perkara kedua, satu tersangka berinisial MB diamankan dengan barang bukti 2 bungkus sabu total 610,38 gram. Total sabu yang berhasil diamankan dan akan dimusnahkan sebanyak 8.213,31 gram. "Seluruhnya sabu berat 8,2 kg dengan jumlah tersangka 5 orang," kata Kabid Pemberantasan BNN Jabar, Selasa (26/9/2023).