Bisnis Sabu via Medsos, Pasutri asal Bandung Ditangkap Polisi di Denpasar Bali

Indira Arri
Polisi menangkap pasutri asal Bandung jadi pengedar sabu di Denpasar, Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist)

DENPASAR, iNews.id - WP (28) dan SR (30), pasangan suami istri (pasutri) asal Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi di Denpasar, Bali. Pasutri tersebut diduga berbisnis sabu. 

Kedua tersangka ditangkap saat menempelkan sabu di pohon pinggir jalan. Sabu tersebut merupakan pesanan pecandu narkoba.

"(Kedua tersangka) dari Jawa Barat. Hubungan mereka suami istri yang menjalankan bisnis narkotika," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (20/1/2023). 

Penangkapan pasutri WP dan SR, ujar Kombes Pol Bambang Yugo Pamukas, berawal dari laporan masyarakat di Jalan Pendidikan, Denpasar Selatan. Mereka resah dengan peredaran narkoba kawasan itu.

Berdasarkan informasi dan laporan tersebut, ujar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, personel Satres Narkoba Polresta Denpasar, melakukan pengintaian. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Imlek 2574, Ribuan Kendaraan Wisatawan Padati Exit Tol Pasteur Kota Bandung

57 tahun lalu

Wisatawan Serbu Bandung saat Libur Imlek, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan Macet

57 tahun lalu

Pasutri asal Bandung Ditangkap saat Tempel Sabu di Denpasar, Bisnis Narkoba via Medsos

57 tahun lalu

Pemkot Bandung Akan Optimalkan Panic Button untuk Atasi Masalah Kejahatan Jalanan

57 tahun lalu

Mobil Dinkes Kabupaten Bandung Rusak Ditabrak Pembalap Liar di Gerbang Tol Soroja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal