Bikin Nyesek, Ini Motif Ibu Tiri Aniaya Nizam hingga Tewas di Sukabumi

iNews TV
Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat mengumumkan ibu tiri jadi tersangka kasus kematian Nizam Syafei. (Foto: iNews/Ilham Nugraha)

Kapolres memaparkan bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain dijewer, ditampar, hingga dicakar. Kekerasan tersebut terjadi saat korban tinggal bersama tersangka TR.

"Iya, kekerasan itu terjadi selama korban tinggal bersama ibu tiri," katanya.

Atas perbuatannya, TR dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Kasus ibu tiri jadi tersangka kasus kematian Nizam Syafei ini masih terus dikembangkan. Polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ibu Tiri Nizam Syafei di Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Aniaya Korban Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 3,5 Guncang Sukabumi, Getaran Dirasakan hingga Cidolo

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Motif Suami Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas di Mojokerto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal