Bikin Gaduh Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka  

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Dedi mengatakan, pihak Kepolisian mengungkap bahwa Saifuddin Ibrahim disinyalir berada di luar negeri atau Negara Amerika Serikat (AS). 

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim, saat ini berada di luar negeri," ujar Dedi.

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi Nomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 dengan persangkaan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan/ atau Pasal 15 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum Pidana. 

Berdasarkan laporan tersebut Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melaksanakan penyelidikan terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA oleh Saifuddin Ibrahim. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekjen MUI Sebut Tindakan Pendeta Saifuddin Masuk Kategori Penistaan Agama Islam

57 tahun lalu

Minta Yesus Potong Rambut, TikTokers Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Penampakan Selebgram Lina Mukherjee usai Bebas dari Penjara Kasus Konten Makan Babi 

57 tahun lalu

Bebas usai Ditahan 2 Tahun, Selebgram Lina Mukherjee Ngaku sempat Stres

57 tahun lalu

Jalani Sidang Tuntutan, Panji Gumilang Teriak Merdeka dan Beri Hormat Ala Militer 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal