Bikin Gaduh Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka  

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Saifuddin Ibrahim alias Abraham Ben Moses akhirnya ditetapkan sebagai tersangka menyusul kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri ini terkait pernyataan Saifuddin yang meminta penghapusan 300 ayat dalam Alquran.

Pihak Polri belum bisa memaparkan lebih dalam terkait penetapan tersangka tersebut. Pasalnya, konstruksi hukum secara jelas akan disampaikan dalam keterangan resmi.

"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Siber Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Sebelumnya, Polri melakukan koordinasi dengan Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga FBI terkait pelacakan keberadaan Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.

"Melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," kata Dedi, Jumat (18/3/2022).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sekjen MUI Sebut Tindakan Pendeta Saifuddin Masuk Kategori Penistaan Agama Islam

57 tahun lalu

Minta Yesus Potong Rambut, TikTokers Ratu Entok Divonis 2 Tahun 10 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Penampakan Selebgram Lina Mukherjee usai Bebas dari Penjara Kasus Konten Makan Babi 

57 tahun lalu

Bebas usai Ditahan 2 Tahun, Selebgram Lina Mukherjee Ngaku sempat Stres

57 tahun lalu

Jalani Sidang Tuntutan, Panji Gumilang Teriak Merdeka dan Beri Hormat Ala Militer 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal