Biadab, Ayah di Subang 10 Kali Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan saat Istri Dagang

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menginterogasi HN, ayah biadab yang memperkosa anak kandung. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ujar AKBP Ariek Indra Sentanu, pelaku HN mengaku telah 10 kali memperkosa korban dalam kurun waktu 1.

Pelaku mengaku tega memperkosa korban yang merupakan anak kandung karena dalam kondisi mabuk dan istri baru melahirkan.

"Akibat perbuatannya, pelaku HN terancam hukuman penjara minimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 masa hukuman karena HN merupakan ayah kandung yang seharusnya melindungi," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Erick Thohir soal Rencana Pindad dan PTDI Pindah ke Kawasan Industri Subang: Butuh Waktu 3-4 Tahun

57 tahun lalu

Diduga Korban Tabrak Lari, Mayat Pria Tanpa Busana Tergeletak di Sawah Pantura Subang

57 tahun lalu

Rayakan Tahun Baru Islam, Sopir Truk Pendukung Ganjar Pranowo Santuni Janda di Subang

57 tahun lalu

Dukung Pengecoran Jalan Desa Wisata di Subang, Bacaleg Partai Perindo Oni Suwarman: Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

57 tahun lalu

Jokowi Minta BUMN Pertahanan Pindah ke Kawasan Industri Subang, Apa Alasannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal