Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjar Pranowo Hadiri Tipitaka Chanting Umat Buddha di Candi Borobudur
Advertisement . Scroll to see content

Rayakan Tahun Baru Islam, Sopir Truk Pendukung Ganjar Pranowo Santuni Janda di Subang

Jumat, 21 Juli 2023 - 17:18:00 WIB
Rayakan Tahun Baru Islam, Sopir Truk Pendukung Ganjar Pranowo Santuni Janda di Subang
KST Jabar menyantuni janda di Kabupaten Subang. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

SUBANG, iNews.id - Relawan Komunitas Sopir Truk (KST) Jawa Barat (Jabar), pendukung Ganjar Pranowo, menyantuni sejumlah janda di Desa Kebondanas, Pusakajaya, Kabupaten Subang. Bakti sosial ini digelar untuk merayakan Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1445 Hijriah. 

Koordinator Wilayah KST Jabar Willy Shadli mengatakan, momentum Tahun Baru Islam harus diisi dengan kegiatan berbagi kepada yang membutuhkan.

“Kegiatan ini kami gelar untuk merayakan Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1445 Hijriah. Kegiatan kami ini berbeda. Biasanya bersama sopir truk di pangkalan, sekarang ibu-ibu. Semoga bantuan KST Jabar bermanfaat,” kata Korwil KST Jabar, Jumat (21/7/2023).

Willy Shadli menyatakan, kegiatan ini juga diisi dengan sialisasi sosok Ganjar Pranowo kepada para masyarakat. “Alhamdulillah masyarakat antusias dengan kehadiran kami. Mereka memberikan sambutan luar biasa. Semoga ini jadi langkah awal yang baik,” ujar Willy Shadli.

“Di Kabupaten Subang masih lumayan masyarakat menengah ke bawah, jadi butuh bantuan. Semoga bermanfaat kepada penerimanya,” tambahnya.

Sementara itu, Santini, warga mengatakan, senang dan terharu dengan kehadiran KST Jabar karena memberikan perhatian kepada para janda kurang mampu. “Warga di sini sangat membutuhkan bantuan. Saya merasa senang dan terharu karena terbantu,” kata Santini.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut