Biadab, Ayah di Padalarang KBB Perkosa Anak Kandung selama 2 Tahun, Korban Tertular PMS

Adi Haryanto
Seorang ayah di Padalarang, KBB, memerkosa anak kandungnya selama dua tahun. Akibatnya korban tertular penyakit menular seksual (PMS). (Foto: Reuters)

Kemudian, saksi membawa si anak ke dokter kandungan untuk mengonsultasikan penyakit yang diderita. Saat itu dokter kandungan menyebutkan bahwa korban menderita penyakit menular seksual. 

Lalu ditanyakan kepada korban apakah pernah melakukan hubungan badan dengan seseorang. Saat itulah akhirnya korban mengaku bahwa dia pernah berhubungan badan dengan ayah kandungnya. 

Setelah mendengar pengakuan korban, kemudian saudaranya memberitahukan kejadian itu ke kakak kandung korban yang langsung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Petugas kemudian menindaklanjuti kasus pemerkosaan tersebut. Dari hasil visum terhadap korban, diketahui ada luka robek pada kelamin korban. Berbekal bukti itu, petugas kemudian menangkap tersangka setelah ada laporan resmi dari keluarga korban. 

"Pelakunya sudah diamankan dan dijerat Pasal 81 ayat 3 dan atau Pasal 82 ayat 3 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Kapolres Garut.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Padalarang KBB Protes Perusahaan Bikin Sumur Artesis Dekat Permukiman

57 tahun lalu

Jalan ke TPA Sarimukti KBB Rusak Parah, Warga Ancam Tutup Akses

57 tahun lalu

Perindo KBB Minta Support DPP Bentuk Pengurus di Tingkat Kecamatan

57 tahun lalu

Pemilu 2024, KPU KBB Masih Temukan Data Pemilih Ganda dan Tak Penuhi Syarat

57 tahun lalu

Pengcab PBVSI Tak Pernah Gelar Turnamen, Klub Voli Resmi di KBB Lakukan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal