Bermodus Transaksi di Rumah Kontrakan, Penipu di Cirebon Gasak 350 Gram Emas

Abdul Rohman
Rangga korban penipuan saat menunjukkan bukti transaksi jual beli emas di telepon selulernya. (Foto: iNews.id/Abdul Rohman)


Dia juga menyebutkan, rekan komunitasnya yang berada di wilayah Kabupaten Bogor juga mengalami hal yang sama. Dengan modus yang sama melakukan transaksi di sebuah rumah kontrakan pada 30 maret 2023 yang lalu.

"Rekan sekomunitas saya juga pernah tertipu oleh pelaku yang sama. Modusnya juga sama melakukan transaksi emas seberat 350 gram di rumah kontrakan pelaku. Setelah memberikan uang Dp Rp15 juta, kemudian pelaku kabur lewat pintu belakang," katanya. 

Atas insiden tersebut, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Lalu korban dan rekannya melaporkan pelaku ke Polresta Cirebon. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hati-Hati Penipuan Tiket Bus Mudik Lebaran, Modusnya Tawarkan Harga Murah

57 tahun lalu

8 Pelaku Penipuan Modus SPK Palsu Ditangkap, 1 ASN Pemkab Sukabumi Terlibat

57 tahun lalu

Warga Bandung Tertipu Modus Lowongan Kerja, Tersangka Raup Rp65 Juta

57 tahun lalu

Tipu 139 Calon Sekuriti, 2 Pria Paruh Baya di Karawang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pria di Indramayu Nipu Modus Penerimaan Bintara Polri, Raup Uang Korban Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal