Bermodus Bujuk Korban Dapat Berkah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Santriwati

Dila Nashear
Oknum guru ngaji berinisial ADR ditangkap Polresta Bandung karena mencabuli 12 santriwati di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung. (Foto: iNews.id/Dila nashear)


Kusworo menjelaskan, modus pelaku mencabuli korban pertama yaitu membujuk rayu dengan dalih agar berkah dan pintar. Korban yang tertipu itu rela menanggalkan pakaian hingga terjadilah persetubuhan.

"Korban pertama yang disetubuhi tidak hamil. Selanjutnya terhadap belasan korban lain, okum guru ngaji di Cilengkranag ini meraba mencium dan memegang tubuh para korbannya," ucap Kapolresta Bandung.

Lebih lanjut, Kusworo menambahkan tersangka ini sempat menikahi salah satu korban setelah dilakukan mediasi oleh berbagai pihak. Namun, keluarga korban itu tetap ingin masalah ini diproses hukum.

"Tersangka ADR dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tutur Kusworo.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Cilengkrang Bandung Diserahkan ke Polisi, Diduga Cabuli Murid

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Santriwati Masih Buron, Sembunyi di Desa Salem Purwakarta

57 tahun lalu

Update Kasus Pimpinan Ponpes di Purwakarta Diduga Cabuli Santriwati, Polisi Jaga Tempat Pengajian

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes di Purwakarta Diduga Cabuli 15 Santriwati, Korban Dilecehkan sejak Kelas 4 SD

57 tahun lalu

Ustaz yang Diduga Cabuli Santriwati di Tanah Laut Dipastikan Bukan Pengajar Tetap Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal