Bermodus Bujuk Korban Dapat Berkah, Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Santriwati

Dila Nashear
Oknum guru ngaji berinisial ADR ditangkap Polresta Bandung karena mencabuli 12 santriwati di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung. (Foto: iNews.id/Dila nashear)

BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang oknum guru ngaji berinisial ADR di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Oknum tersebut diduga telah mencabuli 12 santriwati. 

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, aksi bejat guru ngaji berusia 58 tahun itu diketahui sejak bulan April tahun 2023. Kepolisian menerima laporan atas kasus itu pada 17 Mei 2023.

"Setelah melakukan pemeriksaan pada tanggal 20 Mei 2023 tersangka (ADR) yang merupakan oknum guru ngaji langsung diamankan Polresta Bandung," ujar Kusworo saat konferensi pers, Senin (29/5/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru Ngaji di Cilengkrang Bandung Diserahkan ke Polisi, Diduga Cabuli Murid

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Santriwati Masih Buron, Sembunyi di Desa Salem Purwakarta

57 tahun lalu

Update Kasus Pimpinan Ponpes di Purwakarta Diduga Cabuli Santriwati, Polisi Jaga Tempat Pengajian

57 tahun lalu

Pimpinan Ponpes di Purwakarta Diduga Cabuli 15 Santriwati, Korban Dilecehkan sejak Kelas 4 SD

57 tahun lalu

Ustaz yang Diduga Cabuli Santriwati di Tanah Laut Dipastikan Bukan Pengajar Tetap Ponpes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal