Berkas Lengkap, Kasus Prostitusi Online Artis Segera Dibawa ke Pengadilan

Agus Warsudi
Artis TA (lingkaran merah) dibawa ke ruang pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Berkas perkara prostitusi online yang diduga melibatkan artis TA telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Karena itu, kasus yang disidik oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar ini segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar AKBP Roland Ronaldy mengatakan, berkas beberapa kali dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

Wadirditreskrimsus memastikan berkas telah lengkap atau P21. Kini, perkara telah ditangani kejaksaan untuk pengusunan dakwaan. "Berkas perkara sudah selesai dan diserahkan. Iya sudah (P21)," kata Roland," kata Wadirditreskrimsus kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Ditanya kapan kasus prostitusi online yang diduga melibatkan sejumlah artis, selebgram, pegawai bank, dan pramugari itu, disidangkan, AKBP Roland belum bisa memberikan konfirmasi. "Saat ini sedang dalam proses," ujar AKBP Roland.

Diketahui, kasus ini terungkap dari penangkapan tiga tersangka, RM alias Mami Alona, RJ, dan AH. Ketiga tersangka merupakan pengelola situs penyedia pekerja seks komersial (PSK). 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Segera Limpahkan Prostitusi Online yang Libatkan Artis TA ke Kejaksaan

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

57 tahun lalu

Persib Selangkah Lagi Juara, Ini Pesan Dedi Mulyadi ke Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal