Beredar Isu P3K Guru Lulus Harus Setor ke Kepala BKPSDM KBB, Begini Faktanya

Adi Haryanto
Beredar isu tak sedap setiap guru P3K yang lulus harus setor sejumlah uang ke Kepala BKPSDM. (Foto : Ilustrasi)

Menurutnya, seleksi P3K untuk guru sudah dilaksanakan pada akhir Desember 2021. Peserta yang lolos seleksi diputuskan oleh Kemendikbud karena menjadi kewenangan pusat. BKPSDM  hanya memfasilitasi untuk mengusulkan Nomor Induk (NI) ke BKN (Badan Kepegawaian Negara).

"Sehingga di mana celah saya memungut uang dari peserta seleksi. Jelas kan, bahwa prosesnya dari awal sampai akhir di tangan Kemendikbud," katanya.

Seiring dengan terus mencuatnya kabar pungutan liar penerimaan P3K oleh oknum tidak bertanggung jawab ini, Inspektorat bekerja sama dengan BKPSDM KBB berinisiatif membuka posko pengaduan khusus. 

"Atas instruksi Plt Bupati, kami dan BKPSDM membuka posko pengaduan. Jadi, bagi masyarakat yang merasa dirugikan dan dimintai sejumlah uang untuk pengangkatan P3K, silakan lapor ke kami," kata Inspektur, Pemda KBB, Yadi Azhar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1.131 Guru Honorer Pertanyakan SK Penyetaraan, Ini Jawaban Kemenag KBB

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Begini Modus Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Alihkan Dana

57 tahun lalu

Tak Hanya Kantor, KPK Juga Geledah Rumah Wali Kota Semarang

57 tahun lalu

Massa FPI Demo di Polda Jabar Tuntut Pengusutan Kasus Dugaan Suap di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal