Berdalih Terlilit Utang, Pria di Purwakarta Tipu Puluhan Pencari Kerja

Irwan
Pria ini tak berkutik saat diperiksa di Mapolsek Jatiluhur, Purwakarta, setelah menipu puluhan pencari kerja. (Foto: Irwan) 

"Untuk lebih meyakinkan aksinya, pelaku berdalih ada pelamar lain yang mengundurkan diri sehingga ada kesempatan pencari kerja untuk menggantikan posisi pekerja tadi," kata Kapolsek Jatiluhur AKP R Dandan Nugraha Gaos, Kamis (27/10/2022).

Sementara uang hasil penipuan tersehut pelaku gunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.

Guna pengembangan kasus ini, pelaku ditahan di Mapolsek Jatiluhur. Akibat perbuatannya pelaku terjerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Penipuan Arisan Online di Cianjur, Korban Berdatangan ke Kantor Polisi

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Biro Umrah Al Amanah Tipu Belasan Orang di Semarang

57 tahun lalu

Pilu! Lansia di Lumajang Ditipu Petugas Haji Gadungan Rp81 Juta, Begini Modusnya

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal