Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri di Kuningan Edarkan Sabu

Miftahudin
Pasangan suami istri di Kabupaten Kuningan ini diamankan polisi setelah kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. (Foto: iNews.id/Miftahudin)

KUNINGAN, iNews.id - Diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, Pasangan suami istri ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Kuningan. Dari kedua tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya sabu seberat 1 ons.

Pasangan suami istri SK (32) dan CS (27), warga Cilaja, Kecamatan Kramatmulya, ini ditangkap Satres Narkoba di kawasan Jalan Raya Jalaksana Kuningan. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga.

Laporan tersebut kemudian menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap keduanya. 

"Dari titik awal, kami mengamankan diduga sabu seberat 1,7 gram. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan 102,4 gram sabu," kata Wakapolres Kuningan Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar, Kamis (11/8/2022).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti hanya Pemakai, Bukan Pengedar Sabu, 2 Tukang Servis HP di Bandung Direhabilitasi

57 tahun lalu

Nelayan di Tanah Laut Nyambi Jual Sabu, Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Demi Hidupi Anak, IRT asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Sabu, Ditangkap di Kobar

57 tahun lalu

Ibu dan Anak Perempuan di Bandung Jadi Bandar Narkoba, Jual Sabu hingga Ribuan Pil Ekstasi

57 tahun lalu

Calon Pengantin di Payakumbuh Ditangkap Edarkan Narkoba, Pesta Pernikahan Terancam Batal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal