Belasan Anggota Geng Motor di Indramayu Ditangkap usai Viral Aksi Penganiayaan

Antara
Polisi menunjukkan atribut yang digunakan geng motor saat menganiaya dua warga di Indramayu. (Foto: Antara)

INDRAMAYU, iNews.id  - Sebanyak 11 anggota geng motor yang diduga penganiaya dua orang warga di Indramayu berhasil ditangkap polisi. Mereka yang tertangkap diketahui masih di bawah umur. 

Penangkapan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, tersebut setelah aksi penganiayaan tersebut terekam kamera pengintai dan viral di media sosial.

"Kita tangkap 11 anggota geng motor yang diduga pelaku penganiayaan dan mereka masih di bawah umur," kata Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Minggu (28/11/2021).

Lukman mengatakan, aksi geng motor ini viral di media sosial setelah videonya beredar luas di masyarakat. Dalam video tersebut, lebih dari 20 orang anak di bawah umur dari kelompok "Black Baron Pelajar Indramayu" melakukan penganiayaan kepada dua warga.

Berbekal video viral dan rekaman kamera pengintai atau CCTV warga, Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan dan menangkap 11 orang yang diduga pelaku penganiayaan.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Geng Motor di Sukabumi yang Kecelakaan Ternyata Tidak Tewas, Begini Kronologinya

57 tahun lalu

2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui

57 tahun lalu

Tangkap 2 Geng Motor di Makassar, Polisi Sempat Bergelut

57 tahun lalu

Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal