Belanja Kebutuhan Lebaran Pakai Uang Palsu, Warga Karawang Ditangkap Polisi

Muhamad Fahrudin
Kapolres Karawang Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan terkait kasus uang palsu dengan tersangka AK. (FOTO: Mohammad Fahrudin)

Perbuatan AK terungkap setelah pedagang curiga dengan uang yang digunakannya untuk berbelanja. Setelah diperiksa menggunakan alat khusus, uang itu dipastikan palsu. Pedagang pun melapor ke Polres Karawang.

Selain pelaku AK, tutur Kapolres Karawang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 11 lembar uang palsu dan barang-barang yang dibeli menggunakan uang palsu tersebut.

"Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 26 ayat 3 Undang-undang tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutur Kapolres Karawang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Volume Arus Kendaraan Pemudik di GT Cikampek Utama Karawang Mulai Naik

57 tahun lalu

Perkosa ODGJ di Penampungan, Oknum Pekerja Sosial di Karawang Dipecat

57 tahun lalu

Pemotor Ceburkan Diri ke Sungai di Karawang, Tim SAR Turun Tangan

57 tahun lalu

Edan, Oknum Petugas Dinsos Karawang Diduga Perkosa ODGJ di Penampungan

57 tahun lalu

Penutupan U-Turn Sebelum Mudik Ganggu Aktivitas Warga Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal