Bejat, Pemuda Cianjur Perkosa dan Sekap Gadis di Bawah Umur

Mochamad Andi Ichsyan
Pelaku pencabulan anak dibawah umur digiring ke ruang tahanan Mapolres Cianjur. (Foto: iNews Tv/Mochamad Andi Ichsyan)

CIANJUR, iNews-id- Seorang pemuda bernisial PR di Kabupaten Cianjur diduga memerkosa dan menyekap gadis di bawah umur. Sebelum melancarkan aksinya pelaku mencekoki korban dengan minuman keras (miras) dan obat terlarang jenis Hexymer.   

Tindakan bejat pelaku itu pun terindikasi dilakukan bersama teman-temannya di salah satu rumah di Desa/Kecamaatan Bojongpicung. 

Polisi yang menerima laporan perbuatan bejat PR, warga Kecamatan Haurwangi, langsung meringkus dan menggelandangnya ke Mapolres Purwakarta. Saat ditangkap pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan. Dia pasrah saat anggota Satreskrim Polres Cianjur memborgolnya.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai mengatakan, korban pencabulan ini masih berusia 15 tahun dan kini sedang menjalani rehabilitasi psikologi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesoa (KPAI) karena korban mengalami trauma cukup serius. 

Menurut Kapolres, awalnya antara korban dengan pelaku tidak saling mengenal. Pelaku dapat berkomunikasi dengan korban setelah dkenalkan oleh salah seorang teman di antara mereka.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Terbakar Cemburu, Seorang Pria di Tasikmalaya Culik dan Aniaya Pacar

7 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

9 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

26 hari lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

2 bulan lalu

Kesal Motor Mogok, Pria di Pangkep Nekat Bakar Kendaraannya hingga Hangus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal