Bejat, Kakek di Cirebon Cabuli 4 Anak dengan Iming-Iming Pisang

Toiskandar
Kakek insial HD (75) ditangkap Polresta Cirebon karena mencabuli 4 anak di bawah umur. (Foto iNews/Toiskandar).

CIREBON, iNews.id - Kakek berinisial HD (75) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mencabuli 4 orang anak di bawah umur. Akibatnya pelaku ditangkap polisi.

Wakapolresta Cirebon, AKBP Arif Budiman mengatakan aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumah pelaku yang memiliki 10 orang cucu.

"Korban 4 orang anak-anak di bawah umur," ucap Arif Budiman di Cirebon, Selasa (15/9/2020).

Arif mengatakan kasus pencabulan itu terungkap setelah orang tua korban melaporkan kepada polisi. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Modus pelaku, kata Arif mengiming-imingi korban dengan pisang. Namun saat korban menolak, pelaku memaksanya masuk ke dalam rumah untuk menuruti hawa nafsunya.

"Pelaku memaksa dengan menarik korban ke dalam rumah, kemudian dicabuli pelaku," ucap dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 dan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pelaku maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal