Bejat, Guru di Kabupaten Bandung Cabuli Santrinya selama 4 Tahun

Antara
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Seorang guru berinisial EP (36) yang mengajar di sebuah pesantren di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat diduga mencabuli seorang santri. Perbuatan guru tersebut sudah berlangsung selama empat tahun.

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan korban tersebut masih berusia 14 tahun. Pelaku sudah melakukan tindak asusila sejak tahun 2016 hingga tahun 2020.

"Awalnya korban diminta untuk berfoto dengan tidak menggunakan hijab, kemudian di sekolah itu ada aturan kalau tidak menggunakan hijab akan ada tindakan. Karena takut kemudian diancam lagi, akhirnya berhasil difoto tanpa busana," kata Hendra, di Polresta Bandung, Selasa (26/5/2020).

Setelah memiliki foto korban tanpa busana, pelaku EP mengancam akan menyebarluaskan di media sosial. Ancaman itu, menjadi modus pelaku agar bisa mencabuli korban.

"Kondisi ini justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk berhubungan badan dengan cara mengancam. Dan kegiatan ini sudah berlangsung sampai dengan kurang lebih empat tahun dari umur 14 sampai 17 tahun," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal