Bejat, Duda di Kuningan Hamili Janda dan Cabuli Anak Gadis lalu Direkam

Miftahudin
Polisi menangkap dua yang menghamili janda dan anak gadisnya di Kuningan. (Foto: iNews/Miftahudin)

Kepada petugas, tersangka Abdullah mengakui telah mencabuli anak di bawah umur yang berusia 13 tahun. Dia mencabuli anak pacarnya itu di sebuah warung di Cirebon dan salah satu hotel di Kuningan lebih dari tiga kali. 

Pelaku juga merekam video saat melakukan tindak asusila bersama korban di sebuah hotel. Pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kepada orang tuanya. Jika korban melapor, pelaku akan menyebarkan video asusila di media sosial.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolres Kuningan. Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang- Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

57 tahun lalu

Modus Bersihkan Aura Negatif, Dukun Cabul di Kuningan Setubuhi 5 Wanita

57 tahun lalu

5 Orang Ditetapkan Tersangka Illegal Logging di Hutan Gunung Ciremai

57 tahun lalu

Pemuda di Kuningan Bacok Teman Pakai Celurit, Emosi Pacarnya Dilecehkan

57 tahun lalu

Viral Video Asusila Pramuniaga di Kuningan, Polisi Buru Perekam dan Penyebar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal