Bejat! Ayah Perkosa 2 Anak Kandung di Sukabumi sejak Korban SD hingga Beranjak Dewasa

Ilham Nugraha
Pelaku N saat dgelandang polisi. (FOTO: Ilham Nugraha)

SUKABUMI, iNews.id - Ayah berinisial N (49) ditangkap polisi karena mencabuli 2 anak kandung. Aksi bejat pelaku dilakukan selama bertahun-tahun sejak korban masih duduk di bangku SD hingga beranjak dewasa.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku N telah berulang kali memperkosa korban. "Pelaku ayah kandung berkali-kali melakukan pencabulan (pemerkosaan) terhadap anak kandung," kata Kapolres Sukabumi, Kamis (9/11/2023). 

AKBP Maruly Pardede menyatakan, tersangka pernah melakukan persetubuhan bersama kedua anaknya di waktu dan tempat yang sama. Untuk memaksa anaknya, tersangka sering menggunakan kekerasan dengan kabel besi, raket, dan benda hiasan dinding.

"Alasa dari tersangka melakukan itu karena sudah tidak napsu terhadap istri dan juga sering menonton video porno," ujar AKBP Maruly Pardede.

Aksi keji tersangka N, tutur Kapolres Sukabumi dilakukan sejak korban masih duduk di bangku SD hingga kini berusia 17 dan 19 tahun. Salah satu korban bahkan hamil dan melahirkan anak. Sementara korban lain melarikan diri dari rumah karena trauma dan ketakutan terhadap ayah kandungnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Mayat Pria Dilakban di Sukabumi Ternyata Sopir Taksi Online asal Depok

57 tahun lalu

Identitas Sopir Taksi Online di Sukabumi Ditemukan Tewas Tangan Terikat, Pria Bernama Suparno

57 tahun lalu

Pencuri Bobol Minimarket di Simpenan Sukabumi, Gasak Rokok dan Koin Mainan

57 tahun lalu

Pertanyakan Perjalanan Dinas ke Amsterdam, Warga Geruduk Kantor Perkim Sukabumi

57 tahun lalu

Sukabumi Geger, Mayat Pria Paruh Baya Ditemukan Terikat Lakban dalam Mobil 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal