Begini Kronologi Penangkapan Pembunuh 2 Wanita di Sukabumi, Pelaku Sempat Melawan

Dharmawan Hadi
Tersangka pembunuhan dua wanita di Pantai Kalapacondong Ujunggenteng berjalan tertatih karena mengalami luka tembak. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur kepada terduga pelaku pembunuhan 2 wanita di Pantai Kalapacondong, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Sebutir timah panas terpaksa ditembakkan petugas hingga tembus di kaki sebelah kanan pelaku pembunuhan dua wantia. 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP I Putu Asti Hermawan Santosa mengatakan, berdasarkan dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), jajaran dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Sukabumi, Subdit 3 Jatanras Dirkrimum Polda Jabar mencari tahu identitas pelaku. 

"Akhirnya setelah diketahui identitas dan profesi terduga pelaku, petugas mendatangi tempat tinggalnya dan melakukan profeling di sekitaran rumah terduga pelaku. Namun saat didatangi, pelaku melarikan diri," ujar I Putu kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (22/6/2022). 

Petugas yang terus memburu pelaku akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku dari informasi masyarakat sedang bersembunyi di sebuah gubuk dekat Dermaga II Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu. Setelah itu polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

"Akan tetapi pada saat ditangkap pada Rabu (22/6/2022) pagi, pelaku tersebut melawan kepada petugas dan coba melarikan diri, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya," jelas I Putu. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh 2 Wanita di Pantai Ujunggenteng Sukabumi Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang, Dipicu Hasil Panen Kopi

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Hawai Jayapura, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Ahmad Dolli Bawa Ketamin 6,25 Kg di Deliserdang Senilai Rp18,77 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal