Begal Payudara yang Beraksi di Cikancung Bandung Tertangkap, Motifnya Kepuasan Pribadi

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi RH, tersangka begal payudara yang beraksi di Cikancung, Kabupaten Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Setelah menerima laporan, Polsek Cikancung melakukan penyelidikan bersama korban. "Hasilnya, korban memastikan identitas si pelaku ini adalah betul-betul tersangka begal payudara. Maka dibuatlah laporan resmi dan diamankan oleh unit PPA Polresta Bandung," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

"Karena korbannya ini adalah perempuan, berusia di bawah umur, yaitu, 16 tahun. Maka sebagai pelapor adalah ibu korban, berusia 51 tahun," ujar Kapolresta Bandung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kombes Pol Kusworo Wibowo, tersangka RH telah tujuh kali melakukan aksi begal payudara. Motif perbuatan itu, kepuasan pribadi.

"Jadi ada kepuasan saat tersangka bisa menyentuh bagian sensitif perempuan dan kemudian melarikan diri," tutur Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Akibat perbuatannya, tersangka RH dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp6 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Unibi Bandung Dipecat, Diduga gegara Hina Presiden Jokowi

57 tahun lalu

CEO Bandung Premier League Doni Setiabudi Resmi Nyalon Ketum PSSI, Saingi La Nyalla dan Erick Thohir

57 tahun lalu

Atasi Kemacetan di Akses Masjid Al Jabbar Bandung, Dishub Pasang Puluhan Rambu

57 tahun lalu

Polisi Imbau Korban Penyerangan Kelompok Bermotor di Jalan Natuna Bandung Lapor

57 tahun lalu

Berhari-hari Tak Diangkut, Sampah di Kota Bandung Mulai Menumpuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal