BAZNAS Ajukan Draf Keppres Gaji PNS Dipotong 2,5 Persen untuk Bayar Zakat

Andika Pratama
Ilustrasi PNS yang akan dipotong gaji untuk zakat. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) sedang mengajukan draf Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS atau ASN secara potong gaji. Dengan aturan seperti itu diharapkan potensi zakat di kalangan pegawai pemerintah bisa lebih maksimal. 

Selain itu, Baznas juga menggandeng PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak dan sedekah. Apalagi potensi capaian zakat di Indonesia cukup besar mencapai  Rp300 triliun

“Saat ini Baznas tengah mengajukan Keppres terkait pembayaran zakat 2,5 persen oleh PNS/ASN secara potong gaji. Kami siap mendukung pengelolaan zakatnya,” ujar Direktur Utama BSI Hery Gunardi dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Dia mengatakan, melalui kerja sama BSI dan BAZNAS diharapkan Gerakan Cinta Zakat bisa lebih membumi secara nasional dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk membayar zakat sehingga mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Menurutnya, kolaborasi ini memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, sehingga dapat membantu pembangunan ekonomi bangsa dan negara, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan menyejahterakan rakyat. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Potensi Zakat Fitrah di Bandung Rp60 Miliar, Baznas Berharap Muzaki Meningkat

57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Komisi VIII DPR Minta Baznas Perluas Distribusi Bantuan Korban Banjir

57 tahun lalu

Baznas Latih 50 Operator Jahit Terampil di Brebes, Lulus Langsung jadi Karyawan

57 tahun lalu

Profil Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Eddy Abdul Somadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal