MAJALENGKA, iNews.id - Seorang kakek, TD (80), di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), tega menyetubuhi anak tirinya selama empat tahun sejak korbannya duduk di sekolah dasar. Tersangka hanya butuh Rp10.000 untuk mengiming-imingi anaknya agar mau disetubuhi.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, tersangka TD melakukan aksi pencabulan ini saat istrinya sedang tidak berada di rumah, dan kondisi sedang sepi.
"Dia menggauli anak tirinya sendiri selama empat tahun sejak korban masih SD, dan kini sudah berusia 15 tahun," kata Mariyono di Mapolres Majalengka, Jabar, Kamis (10/1/2019).
Tersangka TD juga selalu memberikan uang jajan kepada korbannya setelah mereka berhubungan badan. Namun mirisnya, uang tersebut hanya senilai Rp10.000, seperti yang sudah dia janjikan di awal-awal, supaya anak tirinya itu tidak melapor dan bersedia melayani nafsu sang ayah.
"Uang Rp10.000 ini sebagai imbalan karena korban mau bersetubuh dengannya," ujar dia.