Bayar Rp10.000, Ayah Tiri di Majalengka Cabuli Anak selama 4 Tahun

Mohamad Zeni Johadi
Kakek TD tersangka pelaku pencabulan terhadap anak tirinya. (Foto: iNews/M Zen).

MAJALENGKA, iNews.id - Seorang kakek, TD (80), di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Jabar), tega menyetubuhi anak tirinya selama empat tahun sejak korbannya duduk di sekolah dasar. Tersangka hanya butuh Rp10.000 untuk mengiming-imingi anaknya agar mau disetubuhi.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan, tersangka TD melakukan aksi pencabulan ini saat istrinya sedang tidak berada di rumah, dan kondisi sedang sepi.

"Dia menggauli anak tirinya sendiri selama empat tahun sejak korban masih SD, dan kini sudah berusia 15 tahun," kata Mariyono di Mapolres Majalengka, Jabar, Kamis (10/1/2019).

Tersangka TD juga selalu memberikan uang jajan kepada korbannya setelah mereka berhubungan badan. Namun mirisnya, uang tersebut hanya senilai Rp10.000, seperti yang sudah dia janjikan di awal-awal, supaya anak tirinya itu tidak melapor dan bersedia melayani nafsu sang ayah.

"Uang Rp10.000 ini sebagai imbalan karena korban mau bersetubuh dengannya," ujar dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

57 tahun lalu

Aksi Bejat Oknum Kiai di Jepara Cabuli Santriwati Terbongkar dari Chat WA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal