Bawaslu Bongkar Dugaan Praktik Politik Uang di Pilbup Bandung 2020

Agung Bakti Sarasa
Sindonews
Barang bukti dugaan praktik politik uang berupa mie instan dan stiker salah satu paslon yang diamankan pihak Bawaslu. (Foto/Istimewa).

Setiap bungkus paket sembako tersebut berisi satu bungkus mie instan, satu bungkus gula pasir 500 gram, sarden 1 kaleng, dan stiker paslon. Setelah memastikan paket tersebut mengarah pada praktik politik uang, PKD mengamankannya di Balai Posyandu Kampung Cibutarua RT 4 RW 4, Desa Neglawangi, kecamatan Kertasari.

"Kami apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh Pengawas Kecamatan dan Desa Neglawangi Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung. Sebab, beberapa unsur dugaan politik uangnya ada," ucapnya.

Perlu diingat, kata Hedi, dalam penanganan politik uang ini, semua pihak, baik pemberi maupun penerima terancam hukuman pidana sesuai Pasal 187 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Oleh karena itu, Hedi mengimbau masyarakat, agar jangan pernah menerima politik uang dari siapapun.

Pasal 187 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum terancam hukuman pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Perbuatan melawan hukum tersebut, yakni menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung. Untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu.

"Terkait dugaan politik uang ini tidak hanya terjadi di Kertasari, hal yang sama pun kami dapatkan informasinya terjadi di Cileunyi. Tidak hanya pembagian paket sembako, ada juga pembagian telur dengan ditempeli stiker paslon. Sekali lagi, itu semua ada unsur politik uangnya. Jadi, sebaiknya paslon dan masyarakat tidak memberi dan menerimanya," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Bandung, Cek Magnitudo dan Pusatnya

9 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

27 hari lalu

Kronologi Terungkapnya Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

27 hari lalu

Sadis! Ini Jejak 4 Lokasi Taufik Hidayat Sekap dan Siksa Yuvita di Bandung

27 hari lalu

Warga Ungkap Sosok Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan Sadis di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal