Bawa 7 Orang Pemudik ke Jakarta, Taksi Gelap di Cianjur Diamankan Polisi

Antara
Taksi gelap bernopol B 185 TON yang dikemudikan warga Tanggerang-Banten diamankan petugas Satlantas Polres Cianjur. (Foto Antara).

"Tujuh orang penumpang dikembalikan ke kampung asalnya. Sedangkan supir dikenakan tilang dan kendaraannya diamankan di Mapolres Cianjur," katanya.

Hingga saat ini, petugas memperketat pemeriksaan kendaraan dengan tujuan luar kota guna menjaring pemudik yang memaksa untuk kembali ke perantauan terutama Jakarta. Sebab imbauan pemerintah agar pemudik tidak dulu kembali ke Jakarta untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Kami akan melakukan hal yang sama terhadap taksi gelap berpenumpang pemudik dengan tujuan Jakarta. Masih banyak yang beroperasi dengan menyusuri jalan perkampungan untuk lolos dari pemeriksaan petugas," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Penyebaran Covid-19, Menteri Agama Minta Warga Tidak Mudik saat Idul Adha

57 tahun lalu

Langgar Larangan Mudik, 485 Pegawai Non-ASN Pemkot Semarang Dipecat

57 tahun lalu

Masa Larangan Mudik, Segini Jumlah Penumpang KRL Jogja-Solo

57 tahun lalu

Larangan Mudik Dicabut, Penumpang di Bandara Radin Inten II Capai 3.000 Orang

57 tahun lalu

Masa Penyekatan Pengendara di 13 Pintu Masuk Surabaya Diperpanjang hingga 30 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal