Bawa 1.000 Tanda Tangan, Warga Laporkan Dugaan Penyelewengan Kades ke Bupati Garut

fani ferdiansyah
Sejumlah warga Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu, mengadukan tindak dugaan penyelewengan kepala desa mereka kepada Bupat Garut Rudy Gunawan, Kamis (1/6/2023). (Foto: iNews,id/FAni Ferdiansyah)


Terkait curhatan warga kepadanya itu, Bupati Garut Rudy Gunawan menjelaskan sejumlah hal yang dapat memberhentikan seseorang dari jabatan kepala desa. 

"Pertama habis masa jabatan, kedua meninggal dunia, ketiga tersandung kasus hukum, keempat mengundurkan diri," ucap Rudy Gunawan. 

Rudy Gunawan pun mendorong masyarakat untuk dilakukan musyawarah terkait masalah tersebut dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Silakan (musyawarah) dengan BPD, karena BPD itu adalah DPRD-nya desa, tapi ini (berkas) akan saya bawa ke Inspektorat," kata Bupati Garut. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Pemilu 2024, Pemkab Bekasi Tunda Pilkades

57 tahun lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Mantan Kades Daran di Talaud Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp289 Juta

57 tahun lalu

Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal