Baru Dibentuk, Tim Sanggabuana Polres Karawang Tangkap 16 Pengedar Narkoba

Nilakusuma
Kapolres Karawang, Wirdhanto, Wicaksono. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu. Barang haram itu rencananya akan diedarkan saat bulan Ramadhan. 

Polisi berhasil mengamankan 58 gram ganja dan 32 gram sabu dari para tersangka sebelum diedarkan. Modus tersangka masih menggunakan pola lama yaitu sistem tempel dan melalui media sosial.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, menjelang bulan puasa Polres Karawang gencar melakukan operasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan di seluruh wilayah Karawang. Selama bulan Maret pihaknya berhasil menangkap 16 orang pengedar narkotika. Penangkapan dilakukan tim khusus Sanggabuana Polres Karawang yang baru dibentuk. 

"Dari 16 tersangka itu terjerat dalam 13 kasus narkotika dan obat-obatan tertentu. Kami menangkap mereka menjelang bulan puasa," kata Wirdhanto saat ekspose di Mapolres Karawang, Jumat (24/3/23).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jual Sabu di Medsos, 2 Wanita Muda Ditangkap di Sukabumi

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

57 tahun lalu

Terungkap Jaringan Peredaran Sabu di Indragiri Hulu, Pemasok Ternyata Pecatan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal