Baru Dibentuk, Tim Sanggabuana Polres Karawang Tangkap 16 Pengedar Narkoba

Nilakusuma
Kapolres Karawang, Wirdhanto, Wicaksono. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Polres Karawang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu. Barang haram itu rencananya akan diedarkan saat bulan Ramadhan. 

Polisi berhasil mengamankan 58 gram ganja dan 32 gram sabu dari para tersangka sebelum diedarkan. Modus tersangka masih menggunakan pola lama yaitu sistem tempel dan melalui media sosial.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, menjelang bulan puasa Polres Karawang gencar melakukan operasi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan di seluruh wilayah Karawang. Selama bulan Maret pihaknya berhasil menangkap 16 orang pengedar narkotika. Penangkapan dilakukan tim khusus Sanggabuana Polres Karawang yang baru dibentuk. 

"Dari 16 tersangka itu terjerat dalam 13 kasus narkotika dan obat-obatan tertentu. Kami menangkap mereka menjelang bulan puasa," kata Wirdhanto saat ekspose di Mapolres Karawang, Jumat (24/3/23).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Jual Sabu di Medsos, 2 Wanita Muda Ditangkap di Sukabumi

9 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

19 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

19 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal