Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Begal Motor di KBB Kembali Ditangkap Polisi

Adi Haryanto
Begal motor mengejar calon korban. (FOTO: Ilustrasi/ISTIMEWA)

AKP Rizka Fadila menyatakan, target kejahatan kedua pelaku, pengendara motor seorang diri yang tengah melintas di tempat sepi. WR dan TR kerap beraksi pada malam hari. Saat ditangkap di Cililin, WR dan TR telah beraksi di Jalan Raya Cililin sekitar pukul 22.00 WIB. 

"Jadi aksi mereka masuk kategori pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku mencuri motor dengan cara memepet pengendara dan menendang hingga terjatuh," ujar AKP Rizka Fadila.

Kasatreskrim Polres Cimahi menuturkan, tersangka WR merupakan residivis kasus pencurian telepon genggam di Kawasan Lembang. Saat tertangkap dalam kasus begal motor, WR baru keluar penjara dua bulan lalu. 

Dalam aksi pencurian motor di Cililin, WR mengajak salah satu temannya yakni TR. "Pelaku WR baru keluar penjara dua bulan dan sekarang ketangkap lagi untuk kasus lain. Dia dijerat Pasal 365 tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tutur Kasatreskrim Polres Cimahi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

599 Penerangan Jalan di Kota Cimahi Dibangun Tahun Ini, 487 Titik di Gang

57 tahun lalu

Angkot Dijadikan Sarana Pemerkosaan, Kadishub KBB: Izin Trayeknya Akan Dicabut

57 tahun lalu

Disdik Cimahi Upayakan Hak Pendidikan 3 Pelaku Pengeroyokan di Cibeureum Tetap Terpenuhi

57 tahun lalu

Jalur Distribusi Terhambat Wabah PMK, KBB Terancam Krisis Hewan Kurban

57 tahun lalu

Ayah dan Anak Kompak Keroyok dan Tusuk Korban hingga Luka Parah di Cililin KBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal