Banyak Masyarakat Abaikan Prokes, Kemendag Ingatkan Potensi Gelombang Tiga

Arif Budianto
Kemendag mengingatkan pelaku usaha agar gelombang ketiga Covid-19. Mereka pun diminta untuk taat prokes. (Foto: Ilustrasi)

"Ekonomi tumbuh 7 persen, tapi harus dibayar kenaikan sampai 50.000 kasus. Dari pengalaman itu, kita tutup lima minggu dengan menerapkan PPKM Darurat," kata dia.

Saat ini, euforia mulai terasa lagi. Banyak masyarakat mengabaikan terhadap prokes. Begitu pun para pelaku usaha yang mulai kurang tegas menerapkan prokes. 

"Kalau ini terjadi terus dan libur sedikit aja, akan bertambah. Saya sudah ingatkan Desember ada potensi gelombang 3. Jangan sampai terjadi lagi dan ekonomi akan melambat lagi," ucap dia. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Vaksinasi Sejumlah Kabupaten dan Kota di Jabar Rendah, Capaian Baru 69 Persen

57 tahun lalu

Kredit Perumahan Tersendat, Perindo Bali Desak Evaluasi Kebijakan Perbankan

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

BRILink Agen Ini Jadi Juara Nasional, Hadirkan Perbankan di Pegunungan Alor NTT

57 tahun lalu

Menparekraf Sandiaga Siap Diskusi dengan Pelaku Usaha Kaji Kenaikan Pajak Hiburan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal