Banyak Developer Kabur, Pemda KBB Baru Terima Pelimpahan 11 Fasos Fasum

Adi Haryanto
Ilustrasi perumahan. (Foto: Dok)

Mengacu kepada PP Nomor 14 tahun 2016 Pasal 98 ayat 2, 3, dan 4. Selama belum diserahterimakan ke pemda maka lahan, infrastruktur jalan, dan fasos fasum, masih milik dan tanggung jawab pengembang. Namun ironisnya banyak perumahan yang sudah selesai dibangun, fasos 
fasumnya tidak diserahkan ke pemda dan pihak developernya juga menghilang. 

Mengatasi hal tersebut, saat ini Pemda KBB melalui Dinas Perkim sedang menjadikan 29 perumahan menjadi pilot project dalam penyerahan fasos fasumnya. Meski developer sudah tidak ada hal itu bisa dilakukan dengan forum warga yang dibentuk berdasarkan kesepakatan bersama untuk menyerahkan fasos fasum ke Pemda. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IG Live Research Corner Hari Ini: Saham Properti di Tengah Resesi Itu, Rese Gak Sih?

57 tahun lalu

36.000 Guru di Bandung Belum Punya Rumah, Skema KPR Tenaga Kependidikan Disiapkan

57 tahun lalu

Tipu Puluhan Nasabah, Bos Properti Sidoarjo Yoyok Triyogo Dijebloskan ke Penjara 

57 tahun lalu

Penanganan Polisi Dinilai Lamban, Korban Penipuan Perumahan Datangi Polres Cimahi

57 tahun lalu

Bule Kanada Petentengan Bawa Pisau di Jalan Seminyak Bali Ternyata Pengusaha Properti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal