Banser NU Jabar Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Warga Diimbau Tak Terprovokasi Hoaks

Agung Bakti Sarasa
Ambulans milik DPP FPI membawa jenazah Laskar Khusus FPI. (Foto: Tim MNC Portal)

Sementara itu, Plt Ketua PW Muhamadiyah Jabar Jamjam Erawan mengatakan, siapapun yang melanggar hukum harus menerima konsekuensi berupa sanksi hukum lewat penegakkan hukum yang seadil-adilnya.

"Inilah yang sekarang menjadi tantangan bagi negara, bagaimana menegakan hukum itu. Supaya masyarakat  terasa dilindungi, terayomi, dan merasa masyarakat itu betul-betul negara hadir," kata Jamjam.

Jamjam juga mengimbau, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat dapat bahu membahu menjaga keamanan dan kerukunan serta keharmonisan.

"Kita ingin keluar dari pandemi ini, salah satu yang dibutuhkan adalah harmonisasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Dalam kondisi Covid-19 ini, kita juga harus hati-hati dalam menyampaikan pendapat. Bukan sekadar menyampaikan pendapat, namun harus menjaga keselamatan masyarakat yang lebih banyak," ujarnya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Panggil Ahli Balistik Usut Kasus Penyerangan Laskar FPI

57 tahun lalu

Kabareskrim Tegaskan Pengusutan Kasus Penembakan Laskar FPI Transparan

57 tahun lalu

Diundang Bareskrim, Komnas HAM hingga Amnesty Internasional Tak Datang di Rekonstruksi Laskar FPI

57 tahun lalu

Bareskrim Bakal Rekonstruksi Lanjutan terkait Kasus Penembakan 6 Laskar FPI 

57 tahun lalu

Infografis CCTV Mati di Lokasi Penembakan Laskar FPI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal