Lebih lanjut, Dadang akan memanggil petani serta pemangku kepentingan setempat untuk melakukan konsolidasi dan sosialisasi. Agar masyarakat sekitar memiliki kesadaran menjaga lingkungan. Dia menegaskan penegakan hukum akan dilakukan jika ada yang terbukti bersalah melakukan alih fungsi hutan yang bisa merugikan masyarakat banyak.
“Kami akan undang para petani untuk memberikan sosialisasi. Kami juga akan berkonsolidasi dengan pemangku kepentingan setempat agar jangan ada alih fungsi hutan atau penanaman dengan pola yang bisa merugikan kita semua,” jelas Dadang.
Banjir bandang di kawasan Kertasari terjadi pada Jumat petang kemarin menyusul hujan dengan intensitas tinggi di hulu Sungai Citarum. Dua kendaraan roda dua dilaporkan terseret arus banjir bandang.