Bangunan Estetik di Atas Jogging Track Pantai Citepus Sukabumi Dibongkar, Ini Penyebabnya

Ilham Nugraha
Sejumlah bangunan estetik di atas jogging track Pantai Citepus Sukabumi segera dibongkar. (IFOTO: ILHAM NUGRAHA)

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin Rahmat membenarkan bahwa bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin dan telah dilakukan pembongkaran oleh pemiliknya sendiri.

"Bangunan tersebut telah dibongkar oleh pemiliknya sendiri, beberapa hari yang lalu. Ini pun melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2015 jo Perda tahun 2018, ditambah tidak memiliki izin dan berada di atas area jogging track serta wilayah sepadan pantai," ungkap Syarifudin Rahmat. 

Dengan adanya kasus ini, Syarifudin Rahmat memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar objek wisata agar memastikan kepemilikan tanah dan perizinan sebelum membangun atau membuka usaha di area tersebut. 

"Sebelum memulai aktivitas usaha, pastikan status kepemilikan tanah dan proses perizinan telah terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Syarifudin Rahmat.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Larang Warga Gunakan Racun untuk Cari Ikan

57 tahun lalu

Unjuk Rasa Berujung Ricuh, Massa dan Polisi Bentrok di Depan Gedung DPRD Sukabumi

57 tahun lalu

Live Streaming Promosikan Judi Slot, Gadis Cantik di Sukabumi Ditangkap

57 tahun lalu

Pakai Topeng dan Baju Seksi Promosikan Judi Online, YouTuber Sukabumi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pelajar SMA di Sukabumi Bacok Adik Kelasnya akibat Dendam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal