Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Jurnalis iNews Dibacok Dua Orang Tak Dikenal di Grobogan, Polisi Telusuri Identitas Pelaku
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SUKABUMI, iNews.id - Seorang remaja nekat membacok adik kelasnya di lingkungan sekolah di Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku diketahui memiliki perselisihan dengan korban dan merencanakan serangan karena dendam.

Sebelum membacok korban, pelaku juga mengkonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Atas perbuatannya, pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini dikenakan pasal 80 ayat 2 Juncto Pasal 76c Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 juta.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut