Peristiwa yang menggegerkan warga Kampung Munjul itu terjadi pada Sabtu (20/11/2021) dini hari. Warga mendapati tubuh almarhumah Sarah terkapar di teras rumah dengan luka bakar sangat parah sekitar 80 persen. Pelipis korban pun berdarah akibat dibenturkan ke lantai oleh pelaku.
Korban Sarah dan pelaku Abdul Latief merupakan pasangan suami istri yang belum lama menikah, baru satu setengah bulan. Mereka menikah secara siri.
Selama berumah tangga dengan Abdul Latief, keluarga dan para tetangga melihat mereka pasangan yang harmonis. Tidak pernah terdengar ada pertengkaran antara Sarah, warga Kampung Munjul, dengan Abdul Latief warga Arab Saudi.
Pelaku Abdul Latief melarikan diri seusai melakukan aksi kejinya. Tetapi pelaku Abdul Latief berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng saat hendak kabur ke Arab Saudi pada Minggu (21/11/2021) sore. Kepada polisi, Abdul Latief mengaku membunuh istrinya Sarah karena cemburu buta.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku membeli air keras itu secara online. Air keras tersebut pun menjadi barang bukti yang disita polisi. Sebanyak 1 liter air keras di TKP sudah diamankan.
"Motif pelaku (membunuh Sarah) karena sakit hati atau cemburu kepada korban. Dari rasa cemburu itu berakhir dengan pertengkaran di antara mereka," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi.