Bandar Besar Obat Keras di Indramayu Ditangkap, 211.500 Pil Memabukkan Disita

Antara
Polres Indramayu menangkap bandar besar obat terlarang dan tujuh pengedar. (Foto: ANTARA)

"Agus Casdika merupakan tetangga tersangka AP. Saat itu juga kami langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka Agus Casdika di rumahnya dengan menyita barang bukti 211.500 tablet," ujarnya.

Barang bukti obat terlarang yang disita dari tersangka Agus Casdika, tutur Kapolres Indramayu, antara lain, Dextro, Hexymer, Tramadol, dan lain-lain. Sedangkan omzet dari bisnis terlarangnya itu nilainya mencapai Rp250 juta dalam setiap transaksi.

Saat ini, personel Satres Narkoba Polres Indramayu masih memburu S, bandar besar yang memasok obat terlarang ke tersangka Agus Casdika. "Pengakuan AC (Agus Casdika) obat-obatan itu dipasok dari luar kota oleh seseorang berinisial S. Kami masih melakukan pengejaran," tutur Kapolres Indramayu.

Akibat perbuatannya, tersangka Agus Casdika disangkakan melanggar Pasal 196 dan atau Pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009. Tersangka Agus terancam hukuman 5-20 tahun penjara atau denda 1 miliar sampai dengan 10 miliar.

Selain menangkap bandar besar tersebut, Satnarkoba Polres Indramayu juga berhasil membekuk tujuh orang pengedar dan saat ini semua tersangka berada di Mapolres Indramayu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

57 tahun lalu

Polres Karawang Ungkap 20 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, 24 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kronologi Gadis Indramayu Jadi Korban TPPO di China, Dijanjikan Kerja Restoran

57 tahun lalu

Pilu! Gadis Indramayu Korban TPPO di China, Dipaksa jadi Pengantin Pesanan

57 tahun lalu

Kebakaran di Pertamina Losarang Indramayu, Asap Pekat Membubung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal