Balaikota Bandung Lockdown, Wakil Wali Kota: Banyak Pegawai Positif Covid-19

Billy Maulana Finkran
Kantor Wali Kota Bandung di kompleks balaikota, Jalan Wastukancana. Selama 8 hari, Balaikota Bandung lockdown akibat banyak pegawai yang terpapar Covid-19. (Foto: iNews/BIlly Maulana Finkran)

b. Apabila jumlah ASN dan Non ASN yang terpapar Covid-19 tinggi, maka dapat memberlakuan pembatasan kegiatan pada tempat kerja/perkantoran melalui WFH bagi seluruh ASN dan non-ASN (100 persen) dan menutup sementara aktivitas di lingkungan kerja masing-masing.

3. Saat pengaturan WFH, kepala perangkat daerah/kepala unit kerja, dan direktur utama BUMD agar melakukan langkah-langkah pengaturan strategis, efektif, serta produktif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik.

4. Selama melaksanakan WFH, ASN dan non-ASN Kota Bandung tidak diperkenankan melakukan aktivitas di luar rumah selama jam kerja.

5. Seluruh ASN wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui E-RK atau Mang Bagja, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.

6. Surat Edaran ini mulai berlaku dari tanggal 28 Juni 2021 sampai dengan 5 Juli 2021 dan akan dievaluasi kembali sesuai perkembangan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Balaikota Bandung Lockdown, Pegawai Kerja di Rumah

57 tahun lalu

Kronologi Pemotor Terobos Pembatas Jalan di Kota Bandung, Diduga Dipicu Bentrok Antarkelompok

57 tahun lalu

Istri dan Anak Wali Kota Bandung Kena Covid, Oded: Mohon Doanya

57 tahun lalu

Atasi Pandemi Covid-19, Kota Bandung Targetkan Vaksinasi 2,3 Juta 

57 tahun lalu

Satgas Temukan 70 Pelanggaran di Bandung Raya, Sanksi Bisa Denda 50 Juta hingga Kurungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal