Bagi-bagi Takjil Berujung Bentrok di Citamiang Sukabumi, 127 Anggota XTC dan Brigez Ditangkap

Dharmawan Hadi
Anggota geng motor diamankan di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (26/4/2022) malam seusai terjadi bentrok di Jalan Pelda Suryanta Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Bentrokan antaranggota geng motor kembali pecah di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Selasa (26/4/2022) malam. Bentrokan terjadi antara geng motor Brigez yang sedang menggelar aksi bagi-bagi takjil dengan geng motor XTC yang tiba-tiba berkonvoi ke lokasi.

Seorang saksi mata, Faruk (19) mengatakan, saat itu kelompok Brigez sedang aksi bagi-bagi takjil. Tiba-tiba ada sekitar 10 motor dari geng motor lain beratribut XTC datang. Akibatnya, terjadi tawuran di depan lapangan futsal. 

Anggota Brigez lain yang berada di dalam lapang futsal pun berdatangan hingga bentrok semakin parah. Faruk menyebutkan, kelompok lain yang datang menyerang ada yang membawa senjata.

“Yang datang itu langsung nyerang, turun sekaligus. Yang di dalam lapang futsal turun semua. Terus tawuran. Di sini sorenya bagi-bagi takjil. Sudah ada polisi datang langsung bubar semua. Sebagian ada yang diam di lapang futsal. Kebanyakan itu bukan warga sini. Kalau orang sini paling cuma 10 orang lah,” kata Faruk kepada MNC Portal Indonesia (MPI).

Pascabentrokan tersebut, polisi menangkap 127 anggota geng motor dan 61 unit sepeda motor milik kedua belah pihak. Sebanyak 13 anggota geng motor yang diamankan adalah perempuan. Beberapa masih di bawah umur. Seluruh anggota geng motor berikut sepeda motornya diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heroik, Polisi Lalu Lintas di Sukabumi Adang dan Tangkap Geng Motor Bercelurit 

57 tahun lalu

Pemulung Diduga Cabuli Bocah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Pelaku Orang Dikenal

57 tahun lalu

Kakek Hendi Divonis Mati Gegara Perkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi sejak 2017 hingga 2021

57 tahun lalu

Kakek Hendi Pemerkosa 10 Bocah Perempuan di Sukabumi Divonis Hukuman Mati

57 tahun lalu

Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,8, Getarannya Dirasakan Warga Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal