Bacok Teman, Dua Remaja Bandung Ini Meringkuk di Bui

Agus Warsudi
Dua remaja, Rafli dan Alam harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Cicendo karena membacok temannya. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Setelah itu, tutur Kanit Reskrim Polsek Cicendo, pelaku kabur. Sedangkan korban berobat ke rumah sakit. Setelah itu, korban Irfan dan Rian melapor ke Polsek Cicendo.

"Personel Unit Reskrim Polsek Cicendo lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti parang yang digunakan untuk melakukan penganiayaan," tutur Kanit Reskrim Polsek Cicendo.

Ipda Sutisna mengatakan, kedua tersangka Rafli dan Alam dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan. "Mereka terancam hukuman sembilan tahun penjara," ucap Ipda Sutisna.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Efek MBG Kembali Bergulir, Harga Sayuran dan Telur di Bandung Meroket

13 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

24 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 17 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 16 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 15 Juli 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal