Bacok dan Jarah 5 Pengendara, Ketua Geng Motor Bogor Ditangkap di Tasikmalaya

Asep Juhariyono
Tim gabungan dari Timsus Reskrim Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya dan Satreskrim Polresta Bogor mengamankan ketua geng motor di Bogor, AS (30), di Tasikmalaya, Jabar, Rabu (6/8/2020). (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dan Tindak Kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun. "Proses hukum akan dilakukan di Bogor karena lokasinya berada di sana dan sekarang para korban masih dalam perawatan di rumah sakit," ujarnya.

Kapolsek Indihiang Kompol Dikdik Rohim Hadi menambahkan, pihaknya hanya membantu menangkap tersangka setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Polresta Bogor.

"Tersangka berhasil dijebak dengan menggunakan media sosial oleh anggota yang berpura-pura sebagai perempuan. Tersangka akhirnya datang lagi ke Tasikmalaya untuk bertemu, tapi akhirnya ditangkap Timsus Satreskrim Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya bersama Satreskrim Polresta Bogor," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

1 hari lalu

Kasus Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bandung Masuki Babak Baru

5 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

7 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal