"Ya kalau ketahuan akan dilakukan penindakan dan penyitaan, jika ada unsur pidananya kami serahkan ke pihak kepolisian," ujar dia.
Pihaknya tidak menampik jika kegiatan ngabuburit sering kali diisi dengan kegiatan yang menganggu ketertiban umum. Terkait menjamurnya pedagang musiman yang menawarkan makanan untuk berbuka di sejumlah tempat, Asep mengaku tetap mengizinkan mereka untuk berusaha.
"Kalau berjualan tidak kami larang, karena itu untuk kehidupan ekonomi mereka. Tapi ingat jangan berkerumun, ingatkan konsumen juga agar menjaga jarak saat antre beli," ucapnya.