"Inilah solusi yang datang dari kami, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan ibu-ibu, mudah-mudahan ini bisa membantu kenyamanan warga Jawa Barat," ujar Kang Emil.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Jabar Iendra Sofyan mengatakan, layanan ini hanya dilakukan di masa darurat, terutama di tengah kondisi warga yang menghadapi lonjakan harga bahan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) di bulan Ramadan tahun ini.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya membantu warga mendapatkan akses pada minyak goreng yang terjangkau. Poin penting lainnya, selain berupaya memenuhi kebutuhan warga, pola konsumsi masyarakat terhadap minyak goreng pun bisa terkendali," kata Kadisperindag Jabar.
Menurutnya, warga yang memesan migor curah via Pemirsa Budiman hanya dibatasi 3 kilogram per bulan per 1 kepala keluarga. Untuk mendapatkan migor ini, warga cukup membayar Rp15.500 per kilogram migor.
Iendra Sofyan memastikan, harga ini ditetapkan dengan mengikuti aturan yang sangat ketat dari Kementerian Perdagangan dimana harga jual tidak bisa terlalu dalam dan rendah dari harga eceran tertinggi (HET).