ASN Purwakarta Masuk Lebih Pagi dan Pulang Cepat Selama Ramadan

Antara
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Foto: Diskominfo Purwakarta)

PURWAKARTA, iNews.id - Para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, harus masuk kerja lebih pagi selama bulan suci Ramadan. Kompensasinya, mereka juga pulang lebih awal dari biasanya.

Berdasarkan surat edaran Bupati Purwakarta  Nomor 061.2/1049/org merujuk pada peraturan surat edaran dari Kemenpan-RB Nomor 50 tahun 2020, selama bulan suci Ramadhan, para ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta masuk pukul 06.30 WIB dan pulang pukul 13.30 WIB.

"Ada perubahan jam kerja untuk para pegawai di bulan Ramadhan ini," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Selasa (13/4/2021).

Anne mengemukakan, perubahan jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bukan masuk lebih siang. Namun jam masuk kerjanya lebih pagi.

"Biasanya masuk kerja pukul 07.30 WIB dan pulang antara pukul 16.00-16.30 WIB. Selama Ramadhan ini, para pegawai harus masuk lebih pagi dan pulangnya juga lebih awal," ujar Anne.

Dengan begitu, selama bulan puasa ini pelayanan kepada masyarakat akan dilaksanakan lebih pagi. "Kami berharap, semua ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta bisa menaati aturan jam kerja ini," tutur Bupati Purwakarta. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Selama Ramadan, Pemkab Garut Ubah Apel Gabungan Jadi Tausyiah

5 tahun lalu

Bupati Garut Bolehkan ASN Mudik Lebaran, Begini Syaratnya

8 hari lalu

Kronologi Ledakan Hebat di Toko Material Purwakarta Tewaskan Pekerja

8 hari lalu

Ledakan Hebat di Toko Material Purwakarta, 1 Pekerja Tewas 3 Rumah Rusak

11 hari lalu

Jelang Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam Sekolah di Purwakarta Diserbu Ibu-Ibu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal